KEBIJAKAN CYBER DEFEND INDONESIA DALAM RANGKA MENANGANI INTERNATIONAL CYBER THREATS
Abstract
Abstrak
Semakin berkembangnya teknologi informasi melahirkan fenomena baru yang disebut dengan ancaman dunia siber (Cyber Threats) yang dapat mengganggu stabilitas suatu negara baik negara yang memiliki index pertahanan siber yang rendah maupun tinggi. Cyber Threat merupakan tindakan kejahatan yang dilakukan oleh seseorang atau individu dengan memanfaatkan kelemahan dari sistem teknologi. Pemerintah dalam skala global dituntut untuk membangun ekosistem pertahanan siber (Cyber Defend) yang terstruktur. Indonesia sampai saat ini masih belum memiliki undang-undang pertahanan siber sehingga penanganan kasus kejahatan siber masih menggunakan kebijakan alternatif. Model analisis dalam penelitian ini menggunakan model penelitian kualitatif-deskriptif. langkah yang harus dilakukan pemerintah adalah dengan melakukan percepatan dalam pengesahan terhadap undang-undang siber, membangun komunikasi baik dengan negara-negara yang memiliki pertahanan siber yang kuat serta memberdayakan masyarakat agar memiliki Cyber Awareness
Kata kunci: Pertahanan Siber, Ancaman Dunia Siber
Keywords
References
Daftar Pustaka
Anjani Firman, F. (2018). Kebijakan Pertahanan Cyber Estonia Dalam Merespon Tindakan Cyber Sabotage Oleh Rusia Kepada Estonia. Universitas Komputer Indonesia.
Bahiej, A., & Tahir, A. T. A. (2012). Kebijakan Penanggulangan Kejahatan Studi Terhadap Resolusi Kongres PBB VIII/1990 Tentang Computer-Related Crime. Asy-Syir’ah: Jurnal Ilmu Syari’ah Dan Hukum, 46(2).
Cavelty, M. D. (2008). Cyber-terror—looming threat or phantom menace? The framing of the US cyber-threat debate. Journal of Information Technology & Politics, 4(1), 19–36.
Europa, E. (2022). Information Sharing and Analysis Centers (ISACs). Www.Enisa.Europa.Eu. https://www.enisa.europa.eu/topics/national-cyber-security-strategies/information-sharing
Maurer, T., & Nelson, A. (2021). The global cyber threat. Finance & Development, February 2020, 24–27.
Putro, Z. P. P. (2022). Perumusan Kebijakan Pertahanan Siber Rusia Dalam Menghadapi Ancaman Siber Global Pasca Serangan Siber Rusia Terhadap Estonia (Estonian Cyber Attack 2007) Melalui Rezim Tallinn Manual. Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta.
Varga, G. (2020). Global Cybercrime Report: Which Countries Are Most at Risk? Ttps://Seon.Io. ttps://seon.io/resources/global-cybercrime-report/
Wicaksana, R. H., Munandar, A. I., & Samputra, P. L. (2020). Studi Kebijakan Perlindungan Data Pribadi dengan Narrative Policy Framework: Kasus Serangan Siber Selama Pandemi Covid-19 (A Narrative Policy Framework Analysis of Data Privacy Policy: A Case of Cyber Attacks During the Covid-19 Pandemic). JURNAL IPTEKKOM (Jurnal Ilmu Pengetahuan & Teknologi Informasi), 22(2), 143–158.
DOI: 10.53712/yustitia.v23i2.1703
Refbacks
- There are currently no refbacks.