KAJIAN HUKUM ATAS JAMINAN KEAMANAN DAN KESEJAHTERAAN HAKIM MENURUT PP NOMOR 94 TAHUN 2012 TENTANG HAK KEUANGAN DAN FASILITAS HAKIM YANG BERADA DI BAWAH MAHKAMAH AGUNG
Abstract
Keywords
References
Azhary, 2008, Negara Hukum Indonesia, UI Press, Jakarta.
Bambang Waluyo, 2008, Penelitian Hukum Dalam Praktek, Ed. 1. Cet. IV, Sinar Grafika, Jakarta.
JCT. Simorangkir, 2011, Hukum Dan Konstitusi Indonesia II, Jakarta: Rajawali Press.
Mertokusumo Sudikno, 2009, Metode Penemuan Hukum, Yogyakarta:UII Press.
Moeljatno, 2008, Azas-azas Hukum Pidana. Jakarta. PT Bina Aksara.
Muhammad Tahir Azhary, 2009, Negara Hukum, Jakarta : Unipress.
Muladi, 2009, Kapita Selekta Sistem Peradilan Pidana. Semarang. BP Universitas Diponegoro.
Padmo Wahyono, 2008, Negara Republik Indonesia, Jakarta, Rajawali Press.
Padmo Wahyono, 2010, Membudayakan UUD 1945, Jakarta : Ind-Hild Co.
Roeslan Saleh, 2008, Penjabaran Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 Dalam Perundang-Undangan, Jakarta, Aksara Baru.
Soerjono Soekanto, 2008, Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta. PT Raja Grafindo Persada.
Yahya Harahap, 2008, Pembahasan, Permasalahan KUHAP Jilid I dan II. Jakarta. PT. Pustaka Kartini.
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakimam.
Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 Tentang Hak Keuangan Dan Fasilitas Hakim Yang Berada Di Bawah Mahkamah Agung.
http://www.pta-semarang.go.id/index.php/berita/465-lima-hal-penting-di-pp-nomor-94-tahun-2012, diakses tanggal 23 Mei 2015, jam: 23.30 WIB.
http://kbbi.web.id/kaji, diakses tanggal 27 Juni 2015, jam: 13.39 WIB.
http://hukum-on.blogspot.com/2012/06/pengertian-hukum-menurut-para-ahli.html, diakses tanggal 27 Juni 2015, jam: 14.09 WIB.
Jabatan Hakim Mulia Dan Penuh Godaan, http://www.fshuinsgd.ac.id/2013/08/31/dekan/, diakses tanggal 28 Juni 2015, jam: 14.52 WIB.
DOI: 10.53712/yustitia.v20i2.688
Refbacks
- There are currently no refbacks.